KUPANG - Proyek pembangunan perumahan milik perusahan daerah (PD) Flobamor NTT senilai Rp3 miliar terbengkalai, karena sudah tiga bulan lalu, tidak ada lagi aktifitas pembangunan di lokasi perumahan itu.
Direktur Utama PD Flobamor, Syamsudin Abdullah yang dikonfirmasi di Kupang, Jumat mengakui, pembangunan perumahan PD Flobamor untuk sementara dihentikan. Penghentian kegiatan pembangunan ini karena mendapat sorotan dari DPRD NTT yang menilai pembangunan perumahan itu menyalahi prosedur pengguna…
Continue
Added by paul tanesib™ on November 15, 2008 at 12:39pm —
No Comments