KUPANG - Proyek pembangunan perumahan milik perusahan daerah (PD) Flobamor NTT senilai Rp3 miliar terbengkalai, karena sudah tiga bulan lalu, tidak ada lagi aktifitas pembangunan di lokasi perumahan itu.
Direktur Utama PD Flobamor, Syamsudin Abdullah yang dikonfirmasi di Kupang, Jumat mengakui, pembangunan perumahan PD Flobamor untuk sementara dihentikan. Penghentian kegiatan pembangunan ini karena mendapat sorotan dari DPRD NTT yang menilai pembangunan perumahan itu menyalahi prosedur penggunaan keuangan. “Ketika DPRD NTT mempersoalkan pembangunan ini, kami putuskan untuk menghentikan kegiatan pembangunan. Para tukang semuanya kembali ke Jawa”, katanya.
Menurut dia, persoalan pembangunan perumahan itu sudah dalam tahap akhir penyelesaian dan diharapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa dimulai kembali pembangunannya.
Ketua Komisi D DPRD NTT, Viktor Mado Wutun mengatakan, DPRD mempersoalkan pembangunan perumahan itu karena penggunaan dana yang bersumber dari APBD NTT menyalahi aturan.
Dalam nomenklatur APBD NTT tahun 2007, DPRD mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan rumah toko (Ruko), namun PD Flobamor memanfaatkan untuk pembangunan perumahan tanpa konsultasi dengan DPRD.
“Bagaimana teman-teman DPRD tidak mempersoalkan kalau mereka merasa dilangkahi oleh PD Flobamor”, katanya.
Syamsudin menambahkan, pembangunan perumahan itu sudah siap dilanjutkan kembali karena semua bahan baku sudah tersedia, kecuali semen dan pasir.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, di lokasi pembangunan itu terdapat lima unit rumah type 54 yang sudah dibangun dan enam unit type yang sama sedang dalam pengembangan.
Di lokasi itu, sebagian besar pondasi sudah dibangun, tetapi tidak ada satupun pekerja yang terlihat di lokasi.
Tentang sumber dana, Syamsudin mengatakan, ada alokasi tambahan dana dan juga dari hasil penjualan beberapa unit rumah yang sudah dipesan, katanya. (Dewi) *(ANT).
Tags:
Share
You need to be a member of Kampung Academia NTT to add comments!
Join this Ning Network